Kamis, 28 Januari 2021

Bappebti Blokir 1.191 Situs Pialang Berjangka Tak Berizin

  

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.191 domain situs pialang berjangka yang tak memiliki izin usaha. 

Best Profit

Pemblokiran itu meningkat tajam dibandingkan 2019 yang hanya 439 dan, 2018 yang 161 dan 2017 yang 107 domain situs. Bestprofit

Kepala Bappebti Sidharta Utama menyatakan pemblokiran dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia. PT Bestprofit

Itu dilakukan demi melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi. PT Bestprofit Futures


"Seluruh masyarakat kami harapkan bisa memahami setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari website Kementerian Perdagangan Senin (25/1).

Ia meminta masyarakat untuk terus berhati-hati terhadap penawaran investasi dari perusahaan pialang berjangka tak berizin.

"Dalam kondisi saat ini, Bappebti berharap masyarakat tak mudah percaya dengan penawaran investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran yang pada akhirnya malah menyebabkan kerugian," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar