Jumat, 08 Januari 2021

Jokowi Isyaratkan Sertifikat Tanah Gratis Meleset dari Target

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan penerbitan sertifikat tanah gratis meleset dari target. Pada tahun lalu, pemerintah menargetkan menerbitkan 11 juta lembar sertifikat tanah, namun realisasinya hanya 6,8 juta lembar. Best Profit

"Tadi Pak Menteri (Agraria Tata Ruang/ATR Sofyan Djalil) menyampaikan bahwa target 2020 sebenarnya 11 juta, tapi karena ada pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat," ungkap Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia, Selasa (5/1). Bestprofit

Meski di bawah target, Jokowi menyatakan angka realisasinya tetap di atas dari rata-rata penerbitan sertifikat sebelum-sebelumnya. Sebelumnya, rata-rata penerbitan sertifikat tanah cuma 500 ribu lembar per tahun. PT Bestprofit


"Jadi sudah 12 kali lipat memang target yang saya berikan, memang banyak orang menyampaikan, ah tidak mungkin masak bisa 11 juta. Saya yakin kalau keadaannya normal bisa, karena yang sebelum-sebelumnya target 5 juta bisa lebih," kata Jokowi. PT Bestprofit Futures

Ia menyatakan sempat memberikan target penerbitan sertifikat tanah gratis pada 2017 lalu sebanyak 5 juta lembar. Realisasinya melampaui target mencapai 5,4 juta lembar.

"Kemudian, 2018 (total penerbitan sertifikat tanah) menjadi 9,3 juta lembar, 2019 sebanyak 9 juta lembar, dan 2020 sebanyak 6,8 juta lembar. Target yang saya berikan selalu terlampaui," terang Jokowi.

Jokowi mengaku sengaja memberikan target besar kepada Kementerian ATR dalam menerbitkan sertifikat tanah. Sebab, jika jumlah sertifikat yang diterbitkan per tahunnya cuma 500 ribu lembar, maka negara butuh waktu 160 tahun untuk memberikan seluruh sertifikat kepada warga.

Dengan hitung-hitungan tersebut, Jokowi berupaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah. Sebab, sertifikat merupakan kepastian hukum yang harus diberikan kepada warga."Hitung-hitungan saya, pada 2015 harusnya ada 126 juta sertifikat yang dipegang masyarakat, tapi saat itu hanya 46 juta. Artinya, masih 80 juta yang belum pegang. Kalau satu tahun hanya 500 ribu, berarti bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," jelas Jokowi.

"Ini adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang dimiliki," pungkas Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar