Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menegaskan KPU hingga jajaran KPPS Pemilu 2019 bukanlah bagian dari pemerintah. Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir, bahkan sampai mengungkit proses pengusulan jajaran komisioner KPU di DPR. PT BESTPROFIT
"Kubu paslon 02 membuat narasi seolah-olah kecurangan dilakukan oleh kubu paslon 01, dimulai dari bawah melalui perangkat pemerintahan. Padahal pemungutan suara dilakukan oleh KPPS, yang diatur dalam Pasal 59 UU No 7/2017 (UU Pemilu)," kata Inas dalam keterangannya, Senin (22/4/2019). BEST PROFIT
Inas lalu memerinci bunyi pasal yang dimaksudnya. Bunyinya adalah sebagai berikut:
Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini. BESTPROFIT
"Artinya bahwa KPPS bisa berisi orang-orang nya 01 dan bisa juga berisi orang-orang nya 02, dan keduanya punya peluang untuk berbuat curang!" ucap Inas.
Inas mengatakan Pasal 22-26 UU Nomor 7/2017 mengatur pemilihan komisioner KPU di DPR yang berasal dari usulan tim seleksi yang pesertanya ialah anggota masyarakat warga negara Indonesia. Pasal 27-34 UU No 7/2017, dia melanjutkan, mengatur pemilihan anggota KPUD Provinsi dan Kab/Kota yang juga berasal dari anggota masyarakat warga negara Indonesia.
Politikus Partai Hanura itu lantas menyebutkan latar pengusulan komisioner KPU saat ini. Inas membeberkan mayoritas komisioner KPU saat ini diusulkan partai-partai yang saat ini berada di kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa 5 orang dari 7 orang komisioner KPU-RI yang ada sekarang ini adalah usulan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat, sehingga tidak ada alasan bagi kubu 02 untuk mencurigai kinerja KPU RI," kata Inas tanpa menyebutkan lima nama yang ditekankannya itu.
Untuk diketahui, KPU saat ini dijabat Arief Budiman sebagai ketua. Adapun 6 komisioner KPU lainnya ialah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari dan Viryan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar