Penyidikan kasus dugaan makar yang melibatkan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus itu ke pihak kejaksaan.
"Iya sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).
Pelimpahan tahap satu berkas Eggi Sudjana dilakukan pada Senin (10/6). Sedangkan berkas Lieus dikirim pada Kamis (13/6).
"Sampai saat ini masih ditelilti oleh jaksa," imbuh Argo.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar pada Senin (13/5) malam. Pada Selasa (14/5) pagi, Eggi ditangkap di ruang penyidik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Lieus ditetapkan sebagai tersanga kasus dugaan makar oleh Bareskrim Polri. Pada Senin 20 Mei 2019, Lieus kemudian ditangkap polisi karena mangkir setelah dua kali dipanggil oleh polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar