Selasa, 07 Juli 2020

Aceh Temukan Potensi Sumber Migas di Blok Singkil-Meulaboh

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengungkap potensi sumber baru minyak dan gas dari Blok Singkil dan Blok Meulaboh. 
Best Profit
Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi Ibnu Hafizh mengungkap potensi tersebut berdasarkan hasil dari Joint Study Assesstment (JSA) yang dilakukan perusahaan migas asal Singapura, Conrad Petroleum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Frontier Point Ltd dan Universitas Trisakti. Bestprofit
Ibnu memaparkan dengan adanya sumber migas baru menjadi bukti bahwa industri hulu migas di Aceh memiliki tren positif. Dia mengungkap minat dari perusahaan-perusahaan migas, baik dari dalam maupun luar negeri, cukup tinggi untuk berinvestasi di provinsi ujung barat Indonesia itu. PT Bestprofit


Ibnu menyebutkan total potensi di Blok Singkil dengan asumsi P50 adalah sebesar 296 miliar kaki kubik gas (BCF). Sedangkan Blok Meulaboh memiliki potensi minyak mumi dengan asumsi P50 sebesar 192 juta barel minyak (MMBO) dan potensi gas dengan asumsi yang sama sebesar 1,1 triliun kaki kubik gas (TCF) yang ditangani oleh Frontier Point Ltd. 
PT Bestprofit Futures
Berdasarkan hasil studi bersama tersebut, potensi hidrokarbon diyakini berada pada Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Blok Singkil) dengan luas area kerja sebesar 8.200 km2 dan Offshore North West Aceh (Blok Meulaboh) seluas area 9.200 km2 dengan risiko geologi rata-rata moderate to high risk, khususnya di keberadaan source rock.
Ibnu mengungkap informasi ini dipaparkan dalam presentasi akhir studi bersama di Wilayah Kewenangan Aceh untuk Offshore South West Aceh (OSWA) Blok Singkil oleh Conrad Petroleum dan North West Aceh (ONWA) Blok Meulaboh oleh Frointier Point Ltd. melalui video conference pada minggu lalu di hadapan Tim Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Aceh.
Dalam presentasi tersebut, Conrad Petroleum Ltd. dan Frontier Point Ltd. berminat melanjutkan hasil studi bersama ke penawaran langsung untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di area tersebut."Pelaksanaan studi bersama dinyatakan telah selesai baik Conrad Petroleum Ltd maupun Frontier Point Ltd dan telah disampaikan pada presentasi akhir studi bersama mereka kepada Tim Penawaran Migas Aceh yang terdiri dari Pemerintah Pusat diwakili oleh Ditjen Migas, Pemerintah Aceh diwakili oleh Dinas ESDM Aceh, BPMA dan civitas akademik," jelasnya dikutip dari Antara, Jumat (3/7).
Untuk itu, Conrad Petroleum dan Frontier Point diminta segera sampaikan hasil studi dan keputusan atas tindak lanjut joint study tersebut kepada Direktur Jenderal Migas EDSM c.q. Tim Penawaran WK Migas Aceh paling lambat selama 14 hari kerja sejak presentasi pada tanggal 26 Juni 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar