BESTPROFIT Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo harus menelan
pil pahit lantaran pernyataannya berujung blunder. Karena keputusannya
mendukung bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) berbuah teguran dari
Ketua FPI Rizieq Syihab. BEST PROFIT
PT BEST PROFIT Cerita bermula ketika Sambo merasa Hari
Tanoe dikriminalisasi oleh penguasa. Bahkan dia sempat meminta maaf
kepada seluruh peserta aksi bela Islam yang tidak sejalan atas adanya
poin membela ketua umum Partai Perindo itu. PT BESTPROFIT
PT BESTPROFIT FUTURES "Meminta maaf kepada
para pejuang-pejuang 'Bela Islam, Bela Quran yang berbeda pandangan'
tidak sejalan dengan kami dalam menyikapi pengaduan kasus HT ke Komnas
HAM karna dikriminalisasi juga oleh rezim penguasa," ujar Sambo dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7).
Mengetahui pernyataan
Sambo, Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menolak dengan tegas langkah
Presidium Alumni 212 yang membela bos MNC Group Hary Tanoe dengan
melaporkan dugaan kriminalisasi ke Komnas HAM.
Rizieq telah
menegur keras ketua presidium Ansufri Idrus Sambo. "Sudah ditegur
keras," kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menyampaikan pesan
Rizieq, saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).
Ditambahkan
Sugito, Rizieq keberatan dengan tindakan itu karena bagaimanapun,
kelompok Alumni 212 adalah bagian dari perjuangan umat Islam yang
mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menista agama.
"Habib
sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau
apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan (demo) 2
Desember kemarin. Tapi terkait penyebutan Harry Tanoe sebagai bagian
dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh Habib sangat keberatan.
Sangat keberatan," ujar Sugito.
Dalam hal ini, Rizieq menilai ada
main mata antara Sambo dengan Hary Tanoe. "(Dugaan main mata) Oh iya,
kalo GNPF masih bisa diajak bicara. Presidium ini jalan sendiri. Saya
tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium
212, tapi Habib tidak sepakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Sambo
menjelaskan, poin membela Hary Tanoe tersebut berdasarkan solidaritas.
Dirinya menyatakan aduan atas kriminalisasi Hary Tanoe ke Komnasham
tersebut tidak ada unsur politik.
"Hal ini kami lakukan bukan
dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT, tapi hanya
semata-mata solidaritas antar anak bangsa yang juga ikut dikriminalisasi
oleh rezim penguasa saat ini," tegasnya.
Selain itu, Sambo
meyakinkan massa kalau poin tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.
Dirinya juga mengklaim belum pernah berhubungan dengan HT.
"Tidak
ada kepentingan apapun dalam pengajuan kasus ini ke Komnas HAM, kami
tidak kenal HT, tidak pernah bertemu dan memang tidak ingin bertemu,
tidak pernah berhubungan baik telepon, SMS, WA maupun melalui sarana
penghubung lainnya, juga kami tidak pernah mendapat sesuatu apapun dari
pihak manapun bahkan iming-iming sesuatu dalam pengaduan kasus ini,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar