Kamis, 20 Juli 2017

Blunder presidium 212 dukung Hary Tanoe sampai ditegur Habib Rizieq

BESTPROFIT Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo harus menelan pil pahit lantaran pernyataannya berujung blunder. Karena keputusannya mendukung bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) berbuah teguran dari Ketua FPI Rizieq Syihab. BEST PROFIT

PT BEST PROFIT Cerita bermula ketika Sambo merasa Hari Tanoe dikriminalisasi oleh penguasa. Bahkan dia sempat meminta maaf kepada seluruh peserta aksi bela Islam yang tidak sejalan atas adanya poin membela ketua umum Partai Perindo itu. PT BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES "Meminta maaf kepada para pejuang-pejuang 'Bela Islam, Bela Quran yang berbeda pandangan' tidak sejalan dengan kami dalam menyikapi pengaduan kasus HT ke Komnas HAM karna dikriminalisasi juga oleh rezim penguasa," ujar Sambo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7).

Mengetahui pernyataan Sambo, Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menolak dengan tegas langkah Presidium Alumni 212 yang membela bos MNC Group Hary Tanoe dengan melaporkan dugaan kriminalisasi ke Komnas HAM.

Rizieq telah menegur keras ketua presidium Ansufri Idrus Sambo. "Sudah ditegur keras," kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menyampaikan pesan Rizieq, saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).

Ditambahkan Sugito, Rizieq keberatan dengan tindakan itu karena bagaimanapun, kelompok Alumni 212 adalah bagian dari perjuangan umat Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menista agama.

"Habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan (demo) 2 Desember kemarin. Tapi terkait penyebutan Harry Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh Habib sangat keberatan. Sangat keberatan," ujar Sugito.

Dalam hal ini, Rizieq menilai ada main mata antara Sambo dengan Hary Tanoe. "(Dugaan main mata) Oh iya, kalo GNPF masih bisa diajak bicara. Presidium ini jalan sendiri. Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi Habib tidak sepakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Sambo menjelaskan, poin membela Hary Tanoe tersebut berdasarkan solidaritas. Dirinya menyatakan aduan atas kriminalisasi Hary Tanoe ke Komnasham tersebut tidak ada unsur politik.

"Hal ini kami lakukan bukan dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT, tapi hanya semata-mata solidaritas antar anak bangsa yang juga ikut dikriminalisasi oleh rezim penguasa saat ini," tegasnya.

Selain itu, Sambo meyakinkan massa kalau poin tersebut bukan untuk kepentingan pribadi. Dirinya juga mengklaim belum pernah berhubungan dengan HT.

"Tidak ada kepentingan apapun dalam pengajuan kasus ini ke Komnas HAM, kami tidak kenal HT, tidak pernah bertemu dan memang tidak ingin bertemu, tidak pernah berhubungan baik telepon, SMS, WA maupun melalui sarana penghubung lainnya, juga kami tidak pernah mendapat sesuatu apapun dari pihak manapun bahkan iming-iming sesuatu dalam pengaduan kasus ini," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar