Selasa, 18 Juli 2017

Mulai 1 Agustus 2017, Guru Garis Depan Punya SK CPNS

Pemerintah tengah mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. Hal itu dilakukan guna mewujudkan peningkatan mutu pendidikan yang terjangkau, murah dan merata di daerah-daerah terluar. PT BESTPROFIT
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat. BESTPROFIT

"Karena kalau memproses sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan Terhitung Mulai Tanggal (TMT)-nya 1 Agustus 2017, supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain," kata Bima dikutip dari setkab.go.id, Senin 17 Juli 2017. BEST PROFIT

Bima menjelaskan, formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.

"Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS," ujar Bima.

Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud Poppy Dewi Puspitawati, mengatakan penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk 3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.

"Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia," kata Poppy.

Poppy memaparkan, penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 Juli 2017, di Jakarta. Penandatanganan itu akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar