Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Padang Sidimpuan
dibekuk petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Dia kedapatan jadi
kurir narkoba PT BESTPROFIT
ASN yang dibekuk polisi berinisial PR. Ayah satu anak ini diketahui
bertugas di kantor Kelurahan Losung Batu, Padang Sidimpuan Utara.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang kita terima dari
masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar, Rabu
(14/3).
Informasi itu kemudian diselidiki. Petugas kemudian menyamar sebagai
pembeli. Lokasi transaksi disepakati di Dusun Huta Koje, Desa
Parsalakan, Angkola Barat, Tapsel.
PR pun datang ke lokasi yang disepakati dengan mengendarai sepeda
motor. "Saat dia datang, langsung kita tangkap," jelas Zulfikar.
Petugas kemudian menggeledah PR. Mereka menemukan 10,54 gram
sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik transparan. Pria itu pun
langsung diboyong ke Mapolres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia jadi kurir dan mendapat upah
senilai Rp 500 ribu dari salah seorang bandar. Bandarnya ini masih kita
kejar," sambung Zulfikar.
Sementara PR mengaku sudah tiga kali menjadi kurir sabu-sabu. "Barangnya punya DL," akunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar