Harga penjualan batu bara selama bulan November 2019 dipatok pada angka US$ 66,27 per ton atau naik 2,27% dari HBA Oktober 2019 senilai US$ 64,8 per ton. Ketetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 224 K/30/MEM / 2019 yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November 2019.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan kenaikan HBA bulan November dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar menjelang musim dingin.
"Naiknya tipis dari bulan sebelumnya karena ada kenaikan permintaan," katanya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (6/11/2019). BESTPROFIT
Harga batu bara tersebut, imbuh Agung, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel). PT BESTPROFIT FUTURES
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami kenaikan di bulan November 2019. Misalnya, untuk harga Nikel naik menjadi US$ 17.456,43/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu US$ 17.176,82/dmt.
1. Kobalt: US$ 36.035,71/dmt, naik dari US$ 34.363,64/dmt
2. Timbal: US$ 2.126,24/dmt, naik dari US$ 2.066,93/dmt
3. Seng: US$ 2.365,19/dmt, naik dari US$ 2.295,45/dmt
4. Aluminium: US$ 1.721,38/dmt, turun dari US$ 1.749,00/dmt
5. Tembaga: US$ 5.697,05/dmt, turun dari US$ 5.725,30/dmt
6. Emas sebagai mineral ikutan: US$ 1.498,65/ounce, turun dari US$ 1.515,23/ounce
7. Perak sebagai mineral ikutan: US$ 17,68/ounce, turun dari US$ 18,02/ounce
8. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
9. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
10. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
11. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
12 Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
13. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
14. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
15. Mangan: US$ 4,18/dmt, turun dari USD4,59/dmt
16. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$ 1,31/dmt, naik dari USD1,28/dmt
17. Bijih Krom: US$ 2,86/dmt, naik dari US$ 2,83/dmt
18. Konsentrat Ilmenit: US$ 4,24/dmt, naik dari US$ 4,09/dmt
19. Konsentrat Titanium: US$ 10,17/dmt, naik dari US$ 9,76/dmt
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar