Senin, 10 Oktober 2016

Donald Trump Diduga Tidak Bayar Pajak Selama 18 Tahun




PT Bestprofit Futures - Kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump melaporkan dirinya mengalami kerugian US$ 916 juta pada laporan pajaknya tahun 1995 sehingga bisa menghindari bayar pajak hingga 18 tahun.

Demikian menurut dokumen yang didapatkan oleh New York Times.

Laporan pajak tersebut belum pernah diumumkan sebelumnya. Laporan itu menunjukkan jejak kehancuran finansial di era 1990-an yang ditinggalkan oleh tiga kasino di Atlantic City yang dikelola Trump, kerugian investasi di bisnis penerbangan, dan kerugian akibat pembelian Plaza Hotel di Manhattan.

Menurut ahli pajak yang disewa NY Times, akibat kerugian US$ 916 juta tersebut, Trump bisa menghindari pendapatan kena pajak selama periode 18 tahun. Menurut estimasi, Trump bisa mengindari pendapatan kena pajak sebesar US$ 50 juta per tahun.

Sementara Trump menikmati pendapatannya tanpa harus bayar pajak, para investor di bisnis Trump harus menderita kerugian dan para kontraktor tidak dibayar.

"Dia mendapatkan untung luar biasa dari kehancuran yang ditimbulkannya di era 1990-an," kata Joel Rosenfiel, asisten profesor di Universitas Schack Institute of Real Estate di New York.

Kubu Trump menolak berkomentar atas temuan NY Times, namun mereka juga tidak membantah laporan tersebut.

"Trump adalah pebisnis yang berpengalaman dan membayar pajak sesuai hukum dan ketentuan. Trump telah membayar pajak properti, cukai, negara, kota, karyawan, dan federal hingga jutan dolar," demikian menurut keterangan tim sukses Trump.

Di tempat terpisah, pengacara Trump Marc E. Kasowitz mengatakan akan menuntut NY Times karena melaporkan pajak Trump tanpa seizin Trump.

Menurut "tradisi" pemilihan presiden AS, capres biasanya melaporkan pajaknya kepada publik, kecuali Trump yang mengatakan bahwa dirinya masih diaudit oleh Internal Revenue Service 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar