PDIP menyatakan tetap konsisten mendukung duet Ahok-Djarot Djarot di Pilgub DKI 2017. Meski Ahok kini menjadi tersangka karena pidato kontroversinya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, PDIP tetap akan mengawal proses hukum mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kami tidak akan mengubah sikap. Kami terhadap penetapan ini karena walaupun Pak Ahok ditetapkan jadi tersangka pencalonan dia sebagai Gubernur DKI tidak akan hilang," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
"Kalau partai lain kami tidak berani bicara. Tapi kalau PDIP tidak akan bergeser 1 senti pun," imbuh dia.
Ia menambahkan, masih akan mengkaji proses penetapan tersangka Ahok oleh Bareskrim Polri. Trimedya masih menyangsikan Ahok dijerat dengan pasal penistaan agama dan UU ITE.
"Semua orang terutama kaum-kaum terpelajar tahu seperti apa unsur-unsur yang terpenuhi dalam pasal 156 itu. Walau tadi kita mendengar Kabareskrim menjelaskan 2 alat bukti itu apa. Bahwa Pak Ahok ini seperti pasal 184 KUHAP sudah memenuhi kriteria untuk jadi tersangka. Karena ini transparan seharusnya dihelaskan yang supaya kita tahu unsur itu yang mana," beber dia.
"Kita akan mempelajari alasan-alasan dari Bareskrim itu kemudian langkah-langkah kita ke depan dalam rangka menjelaskan kepada masyarakat bagaimana posisi Pak Ahok tersebut," sambung dia. BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar