Senin, 28 November 2016

Tingkatkan pelayanan, Kejati DIY luncurkan Jak Jek dan Sijoli

Untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncur dua program baru yaitu Jaksa Ojek (Jak Jek) dan Sistem Ijin Online (Sijoli). Peluncuran dua program ini dilakukan oleh Kepala Kejati DIY Tony T Spontana di halaman Kejati DIY, Senin (21/11).

Menurut Tony, lahirnya Jak Jek tak lepas dari keinginan internal Kejati untuk mengosongkan barang bukti. Barang bukti perkara yang sudah inckraht sesuai dengan KUHAP harus segera dieksekusi. Masyarakat yang kasusnya sudah inckraht biasanya enggan untuk mengambil barang bukti perkara.

"Wilayah DIY yang sangat luas mungkin menyebabkan orang enggan mengambil barang bukti. Entah karena jarak maupun tidak punya ongkos untuk mengambilnya," jelas Tony.

Tony menambahkan bahwa melalui Jak Jek, petugas dari Kejaksaan yang nantinya akan mengantarkan barang bukti perkara ke masyarakat. Barang bukti diantarkan sampai ke rumah dan tidak dipungut biaya sepersen pun.

"Program Jak Jek ini gratis. Barang bukti yang besar nanti akan diantarkan dengan mobil, kalau yang kecil pakai sepeda motor. Program layanan Jak Jek ini telah tersedia di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Negeri di DIY," ujar Tony.

Selain Jak Jek, Kejati DIY juga meluncurkan Sijoli. Program Sijoli ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin besuk tahanan. Masyarakat yang ingin membesuk keluarga atau rekannya cukup datang sekali ke Kejaksaan Negeri untuk memverifikasi nomor HP. Setelah itu akan diberikan aplikasi Sijoli dan cara penggunaannya.

"Nanti yang bersangkutan tinggal mengirimkan SMS ke call center yang kita berikan dan seketika akan dijawab. Anda mendapat nomor antrean untuk mengunjungi tahanan atas nama siapa dan jamnya," urainya.

Tony berharap program Sijoli juga bisa berfungsi untuk menghindari terjadinya pungli. Biasanya kalau ada pertemuan tatap muka antara petugas dengan warga yang mengurus izin, sangat rawan terjadi pungli. Padahal surat izin besuk, diberikan secara cuma-cuma.

"Harapannya dengan sistem ini, masyarakat mengurus izin dengan mudah," pungkas Tony. BESTPROFIT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar