Untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada
masyarakat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncur
dua program baru yaitu Jaksa Ojek (Jak Jek) dan Sistem Ijin Online
(Sijoli). Peluncuran dua program ini dilakukan oleh Kepala Kejati DIY
Tony T Spontana di halaman Kejati DIY, Senin (21/11).
Menurut
Tony, lahirnya Jak Jek tak lepas dari keinginan internal Kejati untuk
mengosongkan barang bukti. Barang bukti perkara yang sudah inckraht
sesuai dengan KUHAP harus segera dieksekusi. Masyarakat yang kasusnya
sudah inckraht biasanya enggan untuk mengambil barang bukti perkara.
"Wilayah
DIY yang sangat luas mungkin menyebabkan orang enggan mengambil barang
bukti. Entah karena jarak maupun tidak punya ongkos untuk mengambilnya,"
jelas Tony.
Tony menambahkan bahwa melalui Jak Jek, petugas dari
Kejaksaan yang nantinya akan mengantarkan barang bukti perkara ke
masyarakat. Barang bukti diantarkan sampai ke rumah dan tidak dipungut
biaya sepersen pun.
"Program Jak Jek ini gratis. Barang bukti
yang besar nanti akan diantarkan dengan mobil, kalau yang kecil pakai
sepeda motor. Program layanan Jak Jek ini telah tersedia di seluruh
wilayah hukum Kejaksaan Negeri di DIY," ujar Tony.
Selain Jak
Jek, Kejati DIY juga meluncurkan Sijoli. Program Sijoli ini dibuat untuk
memudahkan masyarakat dalam mengurus izin besuk tahanan. Masyarakat
yang ingin membesuk keluarga atau rekannya cukup datang sekali ke
Kejaksaan Negeri untuk memverifikasi nomor HP. Setelah itu akan
diberikan aplikasi Sijoli dan cara penggunaannya.
"Nanti yang
bersangkutan tinggal mengirimkan SMS ke call center yang kita berikan
dan seketika akan dijawab. Anda mendapat nomor antrean untuk mengunjungi
tahanan atas nama siapa dan jamnya," urainya.
Tony berharap
program Sijoli juga bisa berfungsi untuk menghindari terjadinya pungli.
Biasanya kalau ada pertemuan tatap muka antara petugas dengan warga yang
mengurus izin, sangat rawan terjadi pungli. Padahal surat izin besuk,
diberikan secara cuma-cuma.
"Harapannya dengan sistem ini, masyarakat mengurus izin dengan mudah," pungkas Tony. BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar