Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online (ojol) di kantor-kantor Pemprov DKI. Salah satunya berada di Balai Kota. PT BESTPROFIT
Driver ojol harus menempati area tersebut saat menunggu penumpang. Lokasi pemberhentian khusus terletak di dekat pos keamanan di gerbang depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. BEST PROFIT
Pantauan detikcom pada Senin (30/7/2018), area dekat pos keamanan itu dicat hijau dengan panah berwarna kuning. Ada papan bertuliskan 'Drop Off Sepeda Motor' BESTPROFIT
Terdapat petugas yang berjaga di sekitar lokasi pemberhentian untuk mendata setiap pengemudi yang daftar. Salah satunya adalah Syarif, driver ojol yang merasa dimudahkan dengan fasilitas tersebut.
"Enak sekarang nggak di jalan, kadang disuruh geser sama satpam. Ini ada tempatnya jadi enak ambilnya," kata Syarif saat menunggu penumpang.
Syarif mengaku biasa mangkal di sekitar Monas. Dia sering mendapat pesanan dari pegawai sekitar Balai Kota. Syarif mengapresiasi keputusan Anies dan berharap diberlakukan di semua gedung yang ada di Jakarta.
"Harapannya sih enak aja, mudah-mudah nggak cuman di kantor pemerintah tapi juga yang lain," terangnya.
Sementara itu, penumpang bernama Sari juga merasa diuntungkan dengan aturan itu. Dia tidak perlu lagi kebingungan mencari pengemudinya usai memesan.
"Kalau dulu kadang jalan dulu ke mana gitu, sekarang jelas nunggunya di sini aja," ujarnya.
Sebelumnya, Anies telah berencana menyediakan lahan khusus ojol untuk menunggu penumpang. Lahan tersebut nantinya berada di kantor-kantor milik Pemprov DKI.
"Semua kantor Pemprov akan menyiapkan tempat khusus bagi ojek online untuk bisa parkir sehingga tidak mengganggu rumija, ruang milik jalan, yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
"Di mana saja? Pasar yang di bawah PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan. Kemudian kita juga akan lakukan di terminal dan lain-lain, semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan area drop off," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar