Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial () Slamet Santoso menjelaskan penyebab semrawutnya data penerima bantuan sosial (), sehingga terjadi kisruh di sejumlah daerah. Best ProfitSlamet mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan Kemensos sebagai acuan belum dimutakhirkan sejak 2017. Hal ini diperparah oleh pemerintah daerah yang belum melakukan pemugaran data di masing-masing wilayahnya. Bestprofit"Makanya, dalam kondisi ini, saya khawatir dengan kabupaten atau kota yang tidak punya kemampuan anggaran dan tidak punya kemampuan update data," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan langsung lewat Youtube DNKI, Kamis (14/5). PT BestprofitJika pemutakhiran data dilakukan, lanjut Slamet, pemerintah pun tak punya cukup waktu karena bantuan harus segera didistribusikan ke masyarakat. PT Bestprofit Futures
Slamet memaparkan pembaruan data oleh pemerintah daerah sendiri membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan. Sementara validasi dan pengesahan data sebagai basis penyaluran bantuan baru dilakukan satu bulan setelahnya.
"Contoh, misalnya, ketika kabupaten-kota mengupdate data Oktober, November, Desember 2019 maka data ditetapkan oleh Kementerian sosial Januari 2020," ucapnya.Buruknya data pemerintah pusat ini sempat dikritik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain tidak mutakhir, kata Emil tiap kementerian memiliki survei data sendiri-sendiri sehingga mengakibatkan data yang dimiliki pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak sinkron.Jenis bantuan yang beragam juga dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan dalam penyaluran bantuan sosial di masyarakat. Banyaknya jenis bantuan, mulai dari bansos presiden, bansos provinsi, bansos kabupaten/kota, hingga bantuan langsung tunai dana desa membuat masyarakat bingung karena tidak datang secara bersamaan.
Kemudian, Slamet menjelaskan persoalan data yang tak sinkron dengan kondisi lapangan juga pernah berbuntut penolakan dari sejumlah kepala desa di Sukabumi. Para kepala desa menolak bansos dari Pemprov Jabar lantaran belum ada data yang valid.
Data penerima bansos itu dinilai tumpang tindih lantaran selain menerima bansos pemprov, ada pula warga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).Untuk menyiasati hal tersebut, kata Slamet, Kemensos telah memutuskan untuk memberikan bantuan dengan mendata langsung warga miskin dan terdampak di lapangan yang belum mendapatkan bantuan, sembari melakukan pemutakhiran."Pak Menteri sudah bilang, kalau ada warga miskin di lapangan kita temukan belum dapat bantuan, kita berikan dulu, nanti soal data kita lakukan belakangan," tandas Slamet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar