Selasa, 19 Mei 2020

YLKI Minta Penjual Daging Babi 'Berbulu Sapi' Dipidana

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkap tindakan pengedar daging babyang disulap menjadi daging sapi merupakan tindak merugikan konsumen. Best Profit


"Ini tindakan yang sangat merugikan bagi konsumen. Bukan hanya konsumen muslim, tapi konsumen secara keseluruhan. Pelakunya harus dipidana karena merupakan tindakan penipuan," ujar Tulus 
Tulus menegaskan polisi harus mengusut pelaku dan dalangnya siapa. Hal ini menjadi penting agar tak hanya orang lapangan yang ditangkap.  Bestprofit


"Tetapi, bandarnya pun harus dicokok. Biar tidak berulang," tegas Tulus.  PT Bestprofit


Sebelumnya, Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Selama setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu tersebut. PT Bestprofit Futures

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian, diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar